Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mengunjungi Uni Eropa (UE) dalam misi gabungan ke Brussels, Belgia, pada 30-31 Mei 2023. Misi ini akan membahas beberapa isu terkait regulasi UE yang dapat mengancam keberlanjutan beberapa komoditas Indonesia dan Malaysia (dari kelapa sawit hingga karet). Mulai dari regulasi anti-deforestasi, yang juga akan mengancam ekspor kopi, kakao, sapi, kayu, karet, dan kedelai, serta cokelat dan konsumsi hilir produk turunan minyak sawit. Hingga rencana regulasi yang mencegah praktik greenwashing atau klaim pemenuhan industri hijau, hingga isu kerja paksa. Kepala Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan, Jumat (26/5/2023), mengatakan misi gabungan pemerintah Indonesia dan Malaysia menyampaikan sikap kedua negara melalui Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) terkait EUDR (Peraturan/Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa). Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, diikuti oleh Malaysia di posisi kedua. Menurut Fadhil, beberapa isu akan disampaikan melalui CPOPC terkait sikap Indonesia dan Malaysia terkait EUDR. Melalui CPOPC, kedua negara meminta agar beberapa isu terkait pengkategorian negara berisiko tinggi, berisiko rendah, dan netral tidak diterapkan secara sepihak, serta agar Indonesia dan Malaysia dimasukkan ke dalam kategori berisiko rendah. Selain itu, ujarnya, CPOPC meminta Uni Eropa untuk mengakui sistem sertifikasi dan ketertelusuran keberlanjutan Indonesia dan Malaysia. Selain itu, kedua negara juga meminta agar petani kecil dikecualikan dan Uni Eropa akan mengakui Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), Minyak Sawit Berkelanjutan Malaysia (MSPO), serta sistem sertifikasi dan ketertelusuran keberlanjutan nasional untuk komoditas lainnya. Fadhil mengatakan bahwa Uni Eropa juga berencana untuk mengeluarkan peraturan kerja paksa. Langkah-langkah Uni Eropa tersebut dapat dikategorikan sebagai pembatasan atau hambatan perdagangan. Agenda Misi Bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan memimpin delegasi Indonesia. Sementara itu, delegasi Malaysia akan dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri/Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Dato' Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof. CPOPC, dalam pernyataan tertulis yang dimuat di situs resminya, Jumat (26/5/2023), menyatakan bahwa mengingat perkembangan terkini Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang akan berdampak negatif pada industri minyak sawit dan mengecualikan petani kecil dari rantai pasokan, CPOPC menyelenggarakan Misi Bersama negara-negara produsen ke Brussel, 30-31 Mei 2023. Selain bertemu dengan pejabat Komisi dan Legislator Parlemen Eropa, misi gabungan ini juga akan bertemu dengan para pelaku kunci di industri minyak sawit Uni Eropa dan organisasi masyarakat sipil. Menurut pernyataan CPOPC, pertemuan ini juga akan membahas rencana Uni Eropa terkait topik tersebut untuk mengembangkan rancangan undang-undang lain yang memerlukan perhatian para pemangku kepentingan di industri minyak sawit, seperti Peraturan Kerja Paksa (kerja paksa) dan Arahan Klaim Hijau (klaim hijau). , dan Arahan Energi Terbarukan (RED/arahan energi terbarukan) III.